Minggu, 24 Maret 2013

Penyalahgunaan Internet 

   Internet merupakan salah satu media yang paling utama dan paling penting. Internet boleh dikatakan menjadi sumber untuk mengetahui tentang isu-isu atau informasi. Internet juga merupakan media hiburan utama bagi remaja-remaja dan juga golongan dewasa. Namun, terdapat juga pihak yang telah menyalahgunakan internet ini.
Memang kini internet bukan lagi menjadi hal yang spektakuler lagi di Indonesia. Internet sekarang telah mencapai penyebarannya hingga pelosok desa. Tak dapat disangkali bahwa internet telah menjadi kebutuhan bagi penggunanya khususnya di wilayah perkotaan yang serba sibuk dan membutuhkan hal yang cepat dalam penyajiannya.
Katanya, orang yang  tidak  tahu  internet adalah orang yang sudah ketinggalan jaman. Maka dari itu, banyak orang yang berusaha mempelajari internet untuk menemukan jati dirinya. Namun, fenomena ini banyak disalahgunakan oleh banyak orang dari berbagai golongan dan usia. Contoh yang paling sering didengar oleh telinga adalah anak anak membuka “situs porno” yang bernuansa porno dalam bentuk gambar maupun video. Dalam hal ini peran orang tualah yang sangat penting bagi anak anak mereka. Contoh penyalahgunaan internet yang sangat menonjol  antara lain
  1.  Penyalahgunaan fungsi komunitas. Sekarang, banyak yang membuat komunitas-komunitas untuk mempermudah mengambil gambar, animasi, dan video-video porno. Selain itu, dapat digunakan oleh forum pecinta seks untuk berkomunikasi antar satu sama lain.
  2. Internet disalahgunakan sebagai tempat penyebarluasan penipuan atau gosip yang ditujukan untuk perusakan nama baik, pelampiasan dendam pribadinya yang berujung kematian seseorang.
  3. Internet disalahgunakan  oleh para hacker mania untuk menghack situs orang. Biasanya dilakukan oleh hacker kepada orang gaptek.  Biasanya digunakan untuk bermain game yang bersifat judi, seperti bermain poker lewat facebook sehingga untuk mencari chips ( uang dalam permainan poker ) hacker akan hack account facebook orang lain
Contoh Kasus Penyalahgunaan Internet
  1. Misalnya e-mail yang berisi ajakan bergabung dengan suatu website,

    email yang berisi ajakan untuk membeli produk tertentu,

    mail yang berisi kontes / undian berhadiah, misalnya dengan subject

    “YOU HAVE WON $1,000,000″ , “LOTTERY NATIONAL UK” , “FREE LOTTO INTERNATIONAL” , “YOU WON YAHOO LOTTO PROMOTION $1,000″,

    “EASY MONEY” ,”WIN CASH ONLINE” ,”FREE JACKPOT” , dan sekarang makin gencar menawarkaddeddweedwewdwdwd 
  2. Penipuan
    kejahatan yang sekarang lagi marak di dunia maya, adalah penipuan. penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menjual melalui milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad. dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya, mereka memancing kelemahan dari para calon ‘pembeli’ yang tidak sadar mereka sudah terjebak.Modus : Orang yang melakukan transaksi pembelian gadget dengan seseorang yang dikenal melalui milis tersebut dan ternyata setelah pembayaran (transfer) dilakukan, barang yang datang ternyata bukan gadget yang dimaksud, ternyata paketnya berisi lembaran brosur paket 
    3. investasi.
    di forum kaskus, untuk mengatasi kejahatan penipuan, mereka membuat sebuah ‘jembatan’ yang memperantarai pembeli dan penjual. walaupun saya tidak tahu detailnya bagaimana, tampaknya cara seperti ini lumayan ampuh untuk mencegah penipuan yang dimaksud. karena pembeli dan penjual tampaknya divalidasi sehingga kebedaan mereka di dunia nyata ada nyatanya.
    sayangnya beberapa orang yang sudah tertipu, jarang ada yang melaporkan ke polisi. padahal polisi sudah mempunyai divisi khusus cyber crime untuk menangani masalah ini. semata-mata karena mereka takut harus mengeluarkan uang hanya untuk melaporkan kejahatan. kalau begitu, mungkin silahkan mencoba form pelaporan yang tersedia di website divisi khusus tersebut di http://www.cyber-poldametro.net/Indonesia/Laporan.asp
    pelanggulangan : jika kita akan melakukan sebuah transaksi jual beli di internet, kita harus teliti apakah penjual/pembeli bisa dipercaya atau tidak.
    4. Spyware
    Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan si empunya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuatspyware.
    Spyware awalnya tidak berbahaya karena tidak merusak data seperti halnya yang dilakukan virus. Berbeda dengan virus atau worm, spyware tidak berkembang biak dan tidak menyebarkan diri ke PC lainnya dalam jaringan yang sama .
    Modus : perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan.
    5. Putusan bebas Prita Mulyasari dinilai memberikan angin segar bagi kebebasan untuk berekspresi di media elektronik. Sebab dengan kasus Prita ini, polisi dan jaksa diharapkan tak lagi gegabah untuk mempidanakan seseorang dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas tuduhan pencemaran nama baik.

    Meski begitu, pemerhati internet Nukman Luthfie tetap mengingatkan para pengguna internet agar tak sembarangan menulis sesuatu di dunia maya.

    "Kalau kita akan menulis sesuatu yang bersifat kritik, pikir dulu sebelum ditulis, karena bisa ditafsirkan menghina orang lain," ujar Nukman, saat dihubungi VIVAnews, 18 September 2012.

    Tapi, menurut Nukman, lumrah jika para pengguna internet tetap akan menyampaikan keluhan di Internet, terutama jejaring sosial. Sebagai konsumen, akan wajar jika ada keluhan, juga pujian, yang disampaikan di dunia maya.

    "Sah saja jika konsumen puji dan mengkritik produk atau layanan produsen," ucap Nukman. "Karena itu hak konsumen." 
    Sumber :
    http://www.bacain.com/berita/2012/09/Prita-Bebas-Kritik-di-Internet-Tak-Boleh-Gegabah
    http://sevenfolddis.blogspot.com/2012/07/contoh-kasus-kasus-penyalahgunaan.html
    http://www.batararayamedia.com/page.php?menu=artikel&search=contoh+kasus+penyalahgunaan+internet

     
      

Rabu, 20 Maret 2013

contoh etika dalam bekerja

Pengertian Etika ProfesiEtika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.

Contoh etika dalam bekerja:

  • Etika berkomunikasi
  • Etika telepon
  • Etika terhadap peraturan
Contoh Kasus 1
seorang manager dalam suatu perusahaan datang terlambat dan tidak di siplin, secara tidak langsung sebagai seorang yang mempunyai jabatan dan mempunyai karyawan, seharusnya seorang manager tersebut harus menjadi contoh yang baik dan sebagai panutan yang baik juga tentunya, jika seorang manager di dalam suatu perusahaan tidak menghargai waktu dengan baik, bagaimana karyawan bisa memaksimalkan pekerjaan mereka dan bisa datang ke kantor dengan tepat waktu, karena karyawan tersebut pasti akan berfikir seorang manager yang menjadi panutan dan sebagai contoh datang selalu terlambat, seorang karyawan pasti kurang termotifasi untuk datang ke kantor lebih awal, karena faktor sang manager selalu datang terlambat.
Contoh kasus 2
seorang pimpinan perusahaan melakukan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) tanpa sadar pimpinan tersebut tidak bisa menjadi seorang yang mempunyai etika dan profesionalisme yang bagus dalam dunia kerja, karena dia tidak bisa bertanggung jawab dan tidak mempunyai dedikasi yang dapat dia pertanggung jawabkan, seandainya dia seorang pemimpin di dalam perusahaan yang memegang etika dan profesionalisme dia akan menjunjung tinggi kebersihan perusahaannya dari KKN bukan sebaliknya.
Sumber: 
http://for7delapan.wordpress.com/tag/pengertian-etika-profesi/
http://kartika20aja.wordpress.com/2010/02/19/etika-profesionalisme-dalam-dunia-kerja/

Rabu, 13 Maret 2013

etika-etika yang ada di Indonesia

Sekilas pengertian tentang Etika

Etika Filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

Cobtoh etika-etika yang ada di Indonesia

1. Etika ketika menelpon
  • Pastikan nomor telpon tujuan anda sudah benar supaya tidak terjadi salah sambung.
  • Setelah telepon terhubung, maka tunggu sampai berbunyi nada sambung selama 3-4 kali, jika tidak ada yang mengangkat maka segera tutup telpon berarti disana tidak ada orang dan silahkan ulangi lagi setelah 5-10 menit lagi.
  • Jika sudah ada yang mengangkat telpon, biarkan penerima telpon berbicara terlebih dahulu, biasanya jika perusahaan yang memakai operator profesional maka akan menjawab dengan menyapa, menyebutkan nama perusahaan dan siapa yang berbicara.
  • Berbicara dengan suara secukupnya artinya tidak terlalu keras dan tidak terlalu kecil, karna jika terlau keras bisa menggangu orang disekitar anda jika terlalu kecil mungkin penerima susah mendengar suara anda.
  • Setelah itu baru giliran anda berbicara dan tanyakan apa dan siapa yanganda cari dengan jelas dan singkat mulai dari nama orangnya dan jabatan atau departemennya dan sebutkan juga nama anda dan dari mana.
  • Jika yang anda cari orangnya ada, maka mungkin akan segera disambungkan dan disuruh menunggu beberapa saat, jika orang yang anda cari tidak ada maka mungkin anda akan ditanya apakah ada pesan untuk yang dicari.
  • Ingat juga waktu bicara jangan sampai lebih dari 5 menit, karna ada beberapa perusahaan yang menerapkan sistem mati secara otomatis jika sudah menelpon lebih dari 5 menit.
  • Jika sudah mau mengakhiri percakapan jangan lupa bilang terimakasih dan anda harus menutup telpon karna anda yang menelpon.  
2. Etika Menerima Tamu
  • Hendaknya Menunjukkan Wajah Kegembiraan.
  • Menjawab Salam
  • Berjabat Tangan
  • Bersikap simpatik
  • Memberi Hidangan
  • Jangan Membebani Tamu
  • Boleh Menanyakan Siapa Namanya
3. Etika Pada saat Makan
  • Saat makan jangan berdiri tetapi duduklah dengan tegak.
  • Pada saat mulut penuh, jangan berbicara, tertawa, atau bersiul.
  • Makanan harus dikunyah perlahan-lahan.
  • Tidak boleh makan dengan tergesa-gesa.
  • Sendok dan garpu tidak boleh beradu dengan piring.
  • Dilarang memuntahkan makanan ke piring atau ke saku baju.  
4. Etika Pada saat berbicara 
  • Berkata yang Benar
  • Berkata yang Baik
  • Berkata Lembut 
  • Berkata yang Penuh Makna
  • Berkata Mulia
Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
                http://m3nna.multiply.com/journal/item/6
                http://yrbloger.wordpress.com/2012/07/22/etika-dalam-berbicara-dengan-orang-lain/
                http://administrasi-erita.blogspot.com/